BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Salah
satu kebutuhan utama manusia adalah kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu
faktor yang berpengaruh terhadap kualitas dan produktivitas sumber daya manusia
dalam rangka memperoleh kesejahteraan hidup. Oleh karenanya, kesehatan menjadi
tolak ukur indeks pembangunan manusia di suatu bangsa. Bila derajat kesehatan
masyarakat di suatu bangsa meningkat maka produktivitas bangsa tersebut akan
meningkat.
Perkembangan
teknologi telah membawa masyarakat menuju gaya hidup modern dimana segala
sumberi informasi dapat dengan mudah didapatkan. Termasuk didalamnya kemudahan
mendapatkan informasi tentang dunia kesehatan. Perkembangan teknologi juga
menyebabkan munculnya obat-obat baru dan bentuk sediaan obat yang aman, nyaman
dan berkhasiat bagi masyarakat.
Perkembangan
ilmu dan teknologi yang semakin cepat, memacu industri farmasi untuk
meningkatkan kualitasnya Proses pembuatan obat tidak hanya sekedar lulus dari
serangkaian pengujian, tetapi yang sangat penting adalah mutu harus dibentuk ke
dalam produk tersebut. Mutu dari obat bukan hanya mengandalkan pelaksanaan
pengujian tertentu saja tetapi obat sebaiknya dibuat dalam kondisi yang
dikendalikan dan dipantau secara cermat. Oleh karena itu, pemerintah
mengeluarkan kebijakan tentang Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Berkaitan dengan pelaksanaan CPOB, sumber daya manusia merupakan
bagian penting dalam pembentukan dan penerapan sistem pemastian mutu yang memuaskan dan pembuatan obat yang benar. Oleh
sebab itu, industri farmasi bertanggung jawab untuk menyediakan personil
termasuk personil kunci yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk
melaksanakan semua tugas. Personil kunci dalam industri farmasi hendaklah
seorang Apoteker yang profesional dan
kompeten di bidangnya. Apoteker sebagai tenaga professional di bidang
obat-obatan mempunyai peran dan tanggung jawab yang berkaitan dengan penjaminan
mutu produk obat di industri farmasi. Seorang apoteker harus mempunyai
pengetahuan dan keterampilan yang baik untuk menjamin pelaksanaan CPOB telah
berjalan sesuai dengan yang ditentukan. Apoteker dituntut memiliki pengetahuan
cara produksi obat yang meliputi perencanaan produksi, proses produksi,
pengawasan dalam proses produksi, pengetahuan di bidang pengawasan mutu, serta ilmu
- ilmu lain yang mendukung.
PT Sunthi Sepuri
merupakan salah satu industri farmasi di Indonesia yang turut serta di
dalam pengembangan sumber daya manusia terutama profesi Apoteker dengan
memberikan pembinaan, pelatihan, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan
kegiatan memproduksi obat yang aman, bermutu dan berkhasiat. Oleh karena itu,
Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan bekerja sama dengan PT Sunthi Sepuri
untuk menyelenggarakan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang berlangsung
selama 1 bulan dari tanggal 2 Mei sampai dengan 31 Mei 2012.
Dengan kegiatan PKPA ini mahasiswa diberikan kesempatan untuk menambah
wawasan dan pengalaman praktis mengenai peran apoteker dalam kaitannya dengan
produksi obat serta penerapan CPOB di industri farmasi dengan cara melakukan
peninjauan langsung ke industri farmasi dan membandingkan kenyataan yang
terdapat di lapangan dengan teori-teori yang diperoleh selama perkuliahan.
B.
Tujuan PKPA
Pelaksanaan Praktek Kerja Profesi
Apoteker (PKPA) yang diselenggarakan oleh Program Profesi Apoteker Fakultas
Farmasi Universitas Ahmad Dahlan bekerja sama dengan PT Sunthi Sepuri bertujuan
untuk :
1.
Melihat gambaran nyata peran Apoteker, penerapan CPOB
dan mencari bekal yang cukup untuk memasuki dunia kerja yang sesungguhnya,
khususnya di industri farmasi.
2.
Mengetahui dan memahami dasar-dasar pengelolaan industri
farmasi dan keterkaitannya dengan profesi lain.
3.
Mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan
kefarmasian yang diperoleh di perguruan tinggi ke dalam praktek dunia kerja
yang sebenarnya, khususnya di bidang farmasi industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar