Total Tayangan Halaman

Selasa, 17 Juni 2014

Persyaratan Umum & Khusus Penerimaan CPNS 2014

Persyaratan Umum & Khusus Penerimaan CPNS 2014 Posted: Juni 2, 2014 in Detik News, Info Jobs & Beasiswa 81 Persyaratan Umum dan Khusus CPNS 2014 Informasi Umum Pendaftaran CPNS 2014 dibuka untuk mengisi kekosongan lowongan di berbagai instansi pusat dan daerah sebanyak 100.000 formasi dengan alokasi sebagai berikut: Formasi yang akan diberikan untuk pelamar umum adalah sebanyak 60 ribu alokasi formasi dan total alokasi formasi ini diperuntukan untuk CPNS daerah dan CPNS pusat Formasi untuk PPPK adalah sebanyak 40.000 formasi, dengan alokasi untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat Lowongan CPNS yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, tenaga teknis/administrasi dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable) Pendaftaran CPNS diselenggarakan secara online dengan tata cara pendaftaran yang bisa anda lihat di http://www.asncpns.com/2014/05/panduan-registrasi-daftar-online-cpns.html Pendaftaran CPNS akan dimulai pada akhir Juni 2014 di website pendaftaran CPNS yang telah ditentukan dan sebelumnya akan diinformasikan melalui Job Fair CPNS yang akan diselenggarakan selama 2 hari berturut turut di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 16 Juni sampai dengan tanggal 17 Juni 2014. Setiap pelamar yang mengirimkan lamaran dalam satu Kementerian hanya diperkenankan untuk mengirimkan satu lamaran saja, dimana lamaran tersebut ditujukan hanya untuk satu unit kerja dan satu unit formasi saja. Bobot Soal CPNS antara PPPK dan Pelamar Umum adalah berbeda, mekanisme tes ujian CPNS keduanya bisa dilihat di link berikut http://www.asncpns.com/2014/05/perbedaan-soal-cpns-pelamar-umum-dan.html Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah: Screening Administrasi Tes Kompetensi Dasar yang meliputi TWK, TIU dan kepribadian. Untuk lebih jelas silakan akses Referensi pembelajaran resmi CPNS berdasarkan Juklak Juknis CPNS Tes Kompetensi Bidang. Tes TKB CPNS diberikan setelah peserta lulus point no 2 sesuai passing grade yang telah ditentukan. Masing masing ujian Tes Kompetensi bidang CPNS bisa dilihat di link berikut http://www.paketlkit.com/2014/05/paket-lkit-tkb.html Wawancara Kompetensi. Wawancara ini diberikan pada saat peserta tes telah lulus tahap 1 sampai dengan tahap 3. Wawancara diberikan untuk mengukur kompetensi masing masing peserta dengan mengukur dan berpatokan pada Interviewing Technical Analysis Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun. Persyaratan Umum CPNS 2014 Persyaratan umum CPNS ini adalah merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh masing masing pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns. Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014 Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun hanya dikhususkan untuk kebutuhan formasi PPPK dan atau berdasarkan kebutuhan khusus, dimana setiap pelamar telah memiliki masa kerja yang telah ditentukan. Sehat Jasmani dan Rohani Bebas NARKOBA Khusus untuk pelamar kalangan sarjana dan diploma, berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi bidang studi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi untuk kalangan S1 dan D3, dan memiliki Ijazah SMA untuk pelamar dari tingkat SMA Sederajat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A dan minimal 3,00 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi B. Berkelakuan Baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak sedang menjalani perjanjian/ikatan dinas/kontrak kerja pada instansi lain Persyaratan Khusus CPNS 2014Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Persayaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yangt biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah: TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450. TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53. IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5. Tata Cara Pendaftaran Pelamar wajib memiliki email aktif untuk bisa mengikuti proses rekrutment CPNS 2014 Pendaftaran dilakukan secara online, dengan tata cara yang telah disebutkan diatas Sebelum melakukan pendaftaran, silakan anda sediakan hal hal berikut ini Fotokopi KTP Legalisir Ijazah Legalisir Transkript Nilai Scan pas foto terbaru anda Setelah menyelesaikan pendaftaran secara online, peserta wajib mengirimkan semua berkas persyaratan yang ditentukan ditambah dengan print out asli bukti pendaftaran secara online yang telah ditandatangani oleh pelamar. Berkas yang akan dikirimkan disertai juga dengan SKCK dari Pihak Kepolisian Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah Dokumen lain yang ditentukan oleh masing masing instansi Ketentuan Lain Tes CPNS 2014 menggunakan sistem CAT CPNS Tempat pelaksanaan tes dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan. Informasi tentang lokasi tes dapat dilihat di laman berikut http://www.asncpns.com/2014/05/penerimaan-cpns-akhir-juni-ujian-cat.html Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Kementerian atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu. Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal lain yang berkaitan dengan pengadaan CPNS tahun 2014 (pengumuman pengadaan, pelaksanaan ujian, wawancara, pengumuman kelulusan, dll) para calon pelamar disarankan untuk terus memonitor perkembangannya pada website ASNCPNS.COM Sumber : http://www.asncpns.com/2014/05/persyaratan-umum-dan-khusus-cpns.html About these ads

Tidak ada komentar:

Posting Komentar